Doa Dan Tata Cara Mengurus Niat Memandikan Jenazah Lengkap

Doa Cara Mengurus Niat Memandikan Jenazah Lengkap - Setelah dinyatakan ada seseorang yang meninggal dunia disuatu Kampung atau daerah maka kewajiban untuk ahli balad dalam islam secara fardhu kifayah untuk mengurus janazah baik mayit laki-laki maupun perempuan.

Pengertian fardhu kifayah adalah suatu kewajiban yang bisa gugur dosa dengan di laksanakan oleh sebahagian orang sehingga orang yang tidak ikut serta mengurus tidak berdosa karena telah di tanggung orang yang melaksanakanya.

kewajiban atau fardhu dalam islam itu terbagi dua, pertama fardhu Ain artinya kewajiban yang harus di laksanakan oleh setiap umat islam yang sudah usia balig dan memiliki akal sempurna, sehingga orang yang tidak melaksanakan kewajiban maka hukumnua berdosa, dan kedua fardhu kifayah seperti diatas tadi.

Doa Cara Mengurus Niat Memandikan Jenazah Lengkap

Adapu tata cara mengurusi doa mengurus jenazah yang bukan karena mati syahid atau kegugurang kurang dari empat bulam dalam kandungan ada empat diantaranya:

1. Memandikan.
2. Mengkapani.
3. Mensholatkan.
4. Menguburkan.

1. Hukum memandikan mayit hukumnya fardhu kifayah. Sebagai mana dalam hadits yang di riwayatlan Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, beliau berkata:

بينَا رجلٌ واقفٌ مع النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بعَرَفَةَ ، إذْ وَقَعَ عن راحلتِهِ فَوَقَصَتْهُ ، أو قال فأَقْعَصَتْهُ ، فقالَ النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ : اغْسِلوهُ بماءٍ وسِدْرٍ ، وكَفِّنُوهُ في ثَوْبَيْنِ ، أو قالَ : ثَوْبَيْهِ ، ولا تُحَنِّطُوهُ ، ولا تُخَمِّروا رأسَهُ ، فإنَّ اللهَ يبْعَثُهُ يومَ القيامةِ يُلَبِّي

“Ada seorang lelaki yang sedang wukuf di Arafah bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Tiba-tiba ia terjatuh dari hewan tunggangannya lalu meninggal. Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain, jangan beri minyak wangi dan jangan tutup kepalanya. Karena Allah akan membangkitkannya di hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah” (HR. Bukhari no. 1849, Muslim no. 1206).

Hal-hal yang harus kita perhatikan sebelum memandikan mayat diantaranya:
1. Sarung tangan atau kain
2. Spon penggosok atau kain untuk membersihkan badan mayit
3. Kapur barus yang sudah digerus untuk dilarutkan dalam air
4. Daun sidr (bidara) Jika tidak ada, maka bisa diganti dengan sampo
5. Embar dan Gayung sebagai wadah air dan kapur barus
6. Kain untuk menutupi aurat mayit
7. Handuk, Plester bila dibutuhkan dan Gunting kuku untuk memotong kuku mayit

Para ulama menyebutkan dalam tata cara memandikan jenazah, ada dua cara, yakni cara minimal dan cara sempurna.

1. Cara minimal yaitu memandikan jenazah dengan cara membasuh seruluh badan mayit dari ujung kepala sampai ujung kaki sebagai man dijelaskan oleh Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâh (Beirut: Darul Minhaj, 2009):

أقل الغسل تعميم بدنه بالماء

Artinya: “Paling sedikit memandikan mayit adalah dengan meratakan air ke seluruh anggota badan.”

Sedikit lebih rinci secara teknis cara ini dijelaskan oleh Dr. Musthafa Al-Khin dalam kitab al-Fiqhul Manhaji (Damaskus: Darul Qalam, 2013) dengan menghilangkan najis yang ada di tubuh mayit kemudian menyiramkan air secara merata ke tubuhnya.

2. Cara memandikan jenazah secara sempurna sesuai dengan sunnah, sebagai mana dijelaskan oleh Syekh Salim menuturkan masih dalam kitabnya Safînatun Najâh

وأكمله ان يغسل سوأتيه وأن يزيل القذر من أنفه وأن يوضأه وأن يدلك بدنه بالسدر وأن يصب الماء عليه ثلاثا

Artinya: “Dan sempurnanya memandikan mayit adalah membasuh kedua pantatnya, menghilangkan kotoran dari hidungnya, mewudlukannya, menggosok badannya dengan daun bidara, dan mengguyunya dengan air sebanyak tiga kali.”

Cara Memandikan Jenazah

1.Letakkan mayat di tempat mandi yang disediakan.
2.Yang memandikan jenazah hendaklah memakai sarung tangan.
3.Air bersih
4.Sediakan air sabun.
5.Sediakan air kapur barus.
6.Istinjakkan mayat terlebih dahulu.
7.Kemudian bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki dan rambutnya.
8.Mengeluarkan kotoran dalam perutnya dengan menekan perutnya secara perlahan-lahan.
9.Siram atau basuh seluruh anggota mayat dengan air sabun juga.
10.Kemudian siram dengan air yang bersih seluruh anggota mayat sambil berniat
11.Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki 3 kali dengan air bersih.
12.Siram sebelah kanan 3 kali.
13.Siram sebelah kiri 3 kali.
14.Kemudian memiringkan mayat ke kiri basuh bahagian lambung kanan sebelah belakang.
15.Memiringkan mayat ke kanan basuh bahagian lambung sebelah kirinya.
16’Siram kembali dari kepala hingga ujung kaki.
17.Setelah itu siram dengan air kapur barus.
18.Setelah itu jenazahnya diwudukkan

Niat Memandikan Jenazah Laki-laki

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى

NAWAITUL GHUSLA ADAA'AN 'AN HAA-DZAL MAYYITI LILLAAHI TA'AALA

Artinya : Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala

Niat Memandikan Jenazah Perempuan


نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى

NAWAITUL GHUSLA ADAA'AN 'AN HAADZIHIL MAYYITATI LILLAAHI TA'AALA

Artinya : Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta'ala

Niat mewudhukan jenazah laki – laki

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Niat mewudhukan jenazah perempuan

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Untuk memandikan Jenazah laki-laki dimandikan oleh kaum laki-laki dan jenazah perempuan dimandikan oleh kaum perempuan terlecuali kalau tidak ada bisa dengan kerabatnya

Demikian yang dapat kami buat tentang tata cara memandikan jenazah dan kewajiban yang lainnya seperti tata cara sholat jenazah, mengkafani juga menguburkannya telah kami buat dalam artikel sebelumnya, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.