Cara Syarat Mengkafani Jenazah perempuan Lengkap doanya

Tata Cara mengkafani jenazah - Menkafani jenazah bukanlah hal yang aneh karena setiap orang meninggal pasti untuk di kafaninya karena itu menjadi salasatu kewajiban dalam pengurusan jemazah, namun yang menjadi persoalan ketika ada orang meninggal yang mengkafani biasanya orang yang biasa apa tidak ada yang lainya.

Dengan hal seperti itu mungkin karena jarangnya ada penataran praktik dalam pemulasarahan cara sholat jenazah dan atau mungkin kita masih punya kepercayaan kepada orang yang biasa mengurusinya, padahal siapa tau kalau ada orang meninggal pas kebetulan orang yang biasa mengurus jenazah sedang tidak ada di tempat.

Maka untuk menyikapi persoalan seperti itu di harapkan di setiap tempat untuk diadakannya penataran dalam pengurusan jenazah. Kami sebagai admin disini akan sedikit memberikan tentang tata cara mengkafani jenazah karena cara memandikan dan tata cara niat sholat jenazah telah kami buat dalam artikel yang sebelumnya.

Cara Syarat Mengkafani Jenazah perempuan Lengkap doanya

Hal-hal yang perlu kita perhatikan dan di persiapkan sebelum mengkafani jenazah diantaranya:

1. Memilih dan mempersiapkan ukuran kain disesuaikan dengan keadaan jenazahnya. Jika lebar tubuh korban 30cm, maka leba kain yang disediakan adalah 90cm (1:3) dan jika tinggi tubuhnya 180 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 60cm, jika tinggi 150 cm, kain kafannya ditambah 50cm dan seterusnya.

2. Mempersiapkan tali pengikat kain kafan untuk ukuran panjang tali disesuaikan dengan lebar tubuh, misalkan lebar tubuhnya 60cm berarti panjang tali adalah 180cm dan siapkan 7 tali pengikat (usahakan tali pengikat jumlahnya ganjil) lalu di pintal dan sediakan kapas yang diberi wewangian.

Tata Cara Mengkafani Jenazah

Dalam tata cara mengkafani jenazah sebagai mana keterangan yang terdapat dalam kitab "Safinatun Najah" karangan syeh Nawawi al-Bantani terbagi menjadi dua cara yaitu:

أَقَلُّ الْكَفْنِ : ثَوْبٌ يَعُمُّهُ.، وَأَكْمَلُهُ لِلرَّجُالِ ثَلَاثُ لَفَائِفَ ، وَلِلْمَرْأَةِ قَمِيْصٌ وَخُمَارٌ وَإِزَارٌ وَلَفَافَتَانِ.

Cara mengkafan: Minimal: dengan sehelai kain yang menutupi seluruh badan. Adapun cara yang sempurna bagi laki-laki: menutup seluruh badannya dengan tiga helai kain, sedangkan untuk wanita yaitu dengan baju, khimar (penutup kepala), sarung dan 2 helai kain.

1. Minimal: yaitu cukup dengan satu helai kain kafan yang bisa menutupi seluruh badan atau tubuh mayit baik laki-laki maupun perempuan.

2. Kesempurnaan: dalam kesempurnaan mengkafani jenazah ada dua cara mengingat dengan adanya meyit laki-laki dan perempuan

- Tata cara mengkafani jenazah laki-laki dengan 3 helai kain yang bisa menutup seluruh badan mayit.
- Tata cara mengkafani jenazah Perempuan dengan menggunakan Kerudung, baju kurung, Saming/Rok lalu dua helai kain yang menutupi seluruh tubunya.

Sebagai mana dalam hadits Dari ‘Aisyah radhiallahu’anha ia berkata:

كُفِّنَ رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في ثلاثِ أثوابٍ بيضٍ سحوليةٍ ، من كُرْسُفَ . ليس فيها قميصٌ ولا عمامةٌ

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dikafankan dengan 3 helai kain putih sahuliyah dari Kursuf, tanpa gamis dan tanpa imamah” (HR. Muslim no. 941).

والمرأة يبدأ تكفينها بالإزار على العورة وما حولها , ثم قميص على الجسد , ثم القناع على الرأس وما حوله , ثم تلف بلفافتين

“Mayit wanita dimulai pengkafananannya dengan membuatkan sarung yang menutupi auratnya dan sekitar aurat, kemudian gamis yang menutupi badan, kemudian kerudung yang menutupi kepala kemudian ditutup dengan dua lapis” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah. 3/363).

- Namun untuk mengkafani mayit anak kecil cukup dengan gamis dan dua lapis kafan

Syaikh Abdullah bin Jibrin mengatakan:

والصغيرة يكفي فيها قميص ولفافاتان

“Mayit anak kecil cukup dengan gamis dan dua lapis kafan” (Ad Durar Al Mubtakirat, 1/438).

Untuk Teknis mengkafani mayit Diantaranya:

1. Bentangkan tali-tali pengikat kafan secukupnya.
2. Bentangkan kain kafan lapis pertama di atas tali-tali tersebut.
3. Beri bukhur pada kain lapis pertama, atau minyak wangi.
4. Bentangkan kain kafan lapis kedua di atas lapis pertama
5. Beri bukhur atau minyak wangi pada kain lapis kedua
6. Bentangkan kain kafan lapis ketiga di atas lapis kedua
7. Beri bukhur atau minyak wangi pada kain lapis ketiga
8. Letakkan mayit di tengah kain
9. Tutup dengan kain lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri
10. Tutup dengan kain lapis kedua dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri
11. Tutup dengan kain lapis pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain sisi kanan ke kiri
12. Ikat dengan tali yang ada.

Memakai kain kafan berwarna putih hukumnya sunnah, tidak wajib, sebagai mana Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

البَسوا مِن ثيابِكم البياضَ وكفِّنوا فيها موتاكم فإنَّها مِن خيرِ ثيابِكم

“Pakailah pakaian yang berwarna putih dan kafanilah mayit dengan kain warna putih. Karena itu adalah sebaik-baik pakaian kalian” (HR. Abu Daud no. 3878, Tirmidzi no. 994, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no.1236).

Demikian yang dapat kami buat tentang tata cara mengkafani jenazah laki-laki dan perempuan sesuai sunnah Rosululloh SAW lengkap semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.